Jelang Mutasi, Pejabat Jangan Resah
14 Des 2017 19:34 WIB | OLEH: Joko Santoso/wied
PURBALINGGA-Bupati Purbalingga Tasdi mengatakan mutasi jabatan tak perlu membuat resah. Para pejabat harus siap dengan adanya mutasi tersebut. Menurutnya mutasi pejabat merupakan proses biasa. “Tujuannya adalah untuk peningkatan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” kata bupati di hadapan para pejabat dalam acara Pemberian Penghargaan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), di Pendapa Dipokusumo, Kamis (14/12).
Mengenai rencana mutasi pejabat Eselon II yang sedianya akan dilaksanakan pada akhir November lalu namun belum terlaksana, bupati tidak menjelaskannya. Namun menurutnya mutasi dan promosi kemungkinan akan dilaksanakan pada Januari mendatang. “Tidak perlu resah. Di mana pun harus siap bekerja,” ungkapnya.
Dia mengatakan mutasi dan pengisian jabatan di Eselon II dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja aparatur pemerintah. Sejak dilantik menjadi bupati pada 17 Februari 2016, dia pertama kali mengadakan penataan pejabat dengan melantik Wahyu Kontardi sebagai Sekda pada 28 Oktober 2016. “Untuk mutasi pejabat Eselon II ini sudah kami konsultasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN),” terangnya.
Berdasarkan penelusuran, terdapat empat jabatan di jajaran Eselon II yang saat ini masih kosong. Masing-masing Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dipendukcapil), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Staf Ahli Bupati.
Beberapa pejabat Eselon II dikabarkan akan dimutasi ke posisi lain dan ada juga yang diminta mengisi pos jabatan Eselon II yang kosong tersebut. Termasuk diantaranya jabatan Staf Ahli Bupati. Kondisi tersebut membuat mereka khawatir. Karena ada anggapan jabatan Staf Ahli adalah jabatan yang kurang strategis.
Sekda Wahyu Kontardi mengatakan jabatan Kepala Dipendukcapil Kepala Satpol PP sejak penataan pejabat awal tahun 2017 lalu memang dikosongkan. Karena berdasarkan hasil fit dan proper test tidak ada pejabat yang memenuhi syarat untuk menduduki jabatan itu. “Sehingga untuk sementara bupati menunjuk Pelaksana Tugas (Plt),” ungkapnya.
Sedangkan jabatan Kepala DLH kosong menyusul pejabat lama memasuki masa pensiun. Sementara satu jabatan di Staf Ahli Bupati kosong karena pejabat lama meninggal dunia. Diungkapkan, pengisian dan mutasi ini akan menjadi mutasi tahap pertama. “Selanjutnya akan dilakukan pengisian jabatan untuk jabatan Eselon II dan eselon dibawahnya yang kosong melalui mekanisme promosi,” imbuhnya.