Siti Mashita Kena OTT KPK, Golkar Pastikan Tak Mengusungnya
29 Agu 2017 21:05 WIB | OLEH: Fitria Rahmawati/wied
SEMARANG - Ketua Pelaksana Harian DPD I Partai Golkar Jawa Tengah, Iqbal Wibisono menegaskan tidak akan mengusung petahana Walikota Tegal, Siti Mashita dalam Pilkada serentak 2018. Kabar penangkapan Mashita menjadi keprihatian bagi partainya.
Hal itu dikatakan Iqbal Selasa Malam (29/8) ketika dimintai tanggapan berkaitan dengan kabar ditangkapnya Siti Mashita, Wali Kota Tegal, oleh KPK sore tadi. "Pengusungan (ke Pilkada) tergantung hasil survei. Kalau ini menjadi perkara hukum, tentu saja Partai Golkar tidak akan mengusung lagi. Tidak mgkin! Jadi Partai Golkar akan mencari calon yang baik, bersih, dan calon yang bisa memajukan Kota Tegal. Dan pasti mencalonkan orang yang tidak bermasalah," ungkap Iqbal.
Menurut Iqbal, semua manusia memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. "Biar berjalan sesuai apa yang terjadi, Partai Golkar tidak usah ikut-ikut supaya berjalan sesuai dengan semeskinya. Kalau memang itu betul. Kerena ini masih praduga tak bersalah," terangnya.
Perkara apakah Mashita akan diberikan bantuan hukum atau tidak dari partai yang menaunginya, Iqbal akan melihat dahulu duduk perkara tersebut. "Yang pasti harus mengedepankan praduga tak bersalah," timpalnya.
Mewakili Partai Golkar, Iqbal mengaku sangat prihatin terhadap kasus yang menimpa Mashita. Ia mengaku menyesalkan operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi jika benar Mashita melakukan tindakan yang tidak sesuai hukum. "Kita akan menghormati proses hukum yang ada," tandasnya.