Pagar Makan Tanaman, Polisi Edarkan Narkoba Ditangkap
10 Sep 2017 15:25 WIB | OLEH: Wahono/wied
BLORA – Perburuan terhadap pelaku, bandar, dan pengedar/pengecer narkoba, terus digencarkan Polres Blora. Ibarat pepatah pagar makan tanaman, hasil terakhir, Satuan Narkoba menangkap oknum anggota Polsek Padangan, Polres Bojonegoro, Jawa Timur, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
“Terakhir kami menangkap oknum anggota Polres Bojonegoro, Jayusman (53), dan dua tersangka lainya,” jelas Kapolres Blora AKBP Saptono melalui Kasat Resnarkoba AKP Suparlan, Minggu (10/9).
Menurut Suparlan, setelah mendapat informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkotika di jalan Stasiun Kota, Ngareng Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Blora, baru-baru ini, pihaknya langsung menurunkan anggota Satuan Resnarkoba Polres Blora utuk melakukan penyelidikan.
Setelah informasi positif, Kasat Resnarkoba AKP Suparlan bersama anggota melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga pelaku pengedar narkoba yang melintas dari arah jalan raya Ngareng.
Suparlan dan anggota membututinya, dan sesampainya di depan Puskesmas jalan Stasiun Kota, Ngareng Kelurahan Cepu, menghadang dan melakukan penggledahan ditemukan barang bukti (BB) berupa satu paket narkotika.
“Nakotika jenis sabu dibungkus plastik warna bening, kami temukan di celana sebelah kanan Jayusman (53) alamat Aspol Polsek Padangan, Bojonegoro, Jatim,” jelas Kasat Resnarkoba.
Usul Dipecat
Selain Jayusman, juga dua diamankan dau tersangka lainnya dari hasil pengembangan untuk proses penydikan, Rianto (32), warga Giyanti, dan Rumpis (42), penduduk Cepu Kidul, Kecamatan Cepu, Blora.
BB lain yang juga diamankan, satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip warna bening 0,30, satu ponsel, sepeda motor Honda Beat Nopol K-5908-KY, uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 1.000.000, uang upah penjualan sabu sebesar Rp 30.000.
Menyampaikan pesan Kapolres Blora AKBP Saptono SIK MH, Kasat Resnarkoba AKP Suparlan SH menambahkan tidak akan memberi ampun kepada anggota polisi yang terlibat kasus narkoba.
Saptono memastikan, proses hukum oknum polisi itu tetap akan berjalan sesuai hukum yang ada, termasuk tidak segan-segan mengusulkan kepada pipinnan diatasnya anggota polisi yang terlibat narkoba agar dipecat. “Kami tidak main-main, polisi harus menjadi contoh yang lain, supaya ada efek jera," tambahnya.